top of page

Kantor Hukum Bernhardt

베른하트 법률사무소

“Jangan harapkan orang untuk menjadi baik, namun cegah mereka dari melakukan hal yang buruk“

Han Fei (韓非子)

280 - 233 SM 

GON_5634.jpg

Pengacara (Jerman)/ Pemilik

Sebagai pendiri dan pemilik kantor hukum, Martin Bernhardt mengadvokasi kliennya sejak 2011 sebagai pengacara independen terutama di bidang hukum bisnis. Selain studinya di Freie Universität Berlin dan Seoul National University, beliau memperoleh keahlian profesional selama bertahun-tahun di Korea dan Jepang, yang meliputi pelatihan hukum di Mahkamah Agung Korea termasuk Pengadilan Tinggi di Seoul, Pengadilan Administratif di Seoul, dan Institut Penelitian dan Pelatihan Yudisial Nasional Korea di Ilsan serta Kamar Dagang dan Industri Korea-Jerman di Seoul, dan salah satu kantor hukum internasional utama di Tokyo, Jepang. 

Selama masa bertugas di Pengadilan Tinggi Berlin, beliau juga berpraktik; di Kantor Federal Urusan Luar Negeri Jerman (Auswärtiges Amt), pada departemen terkait kejahatan organisasi di Kantor Kejaksaan Publik di Berlin, serta kantor hukum Jepang di Tokyo dengan spesialisasi pada transaksi lintas batas antara Jepang dan Korea. Beragam penugasan di bidang transfer teknologi dan energi terbarukan membawa beliau ke Indonesia dalam beberapa kesempatan. Pada tahun 2012 beliau diangkat menjadi pengacara korporasi untuk Kedutaan Besar Republik Korea di Jerman. Sejak tahun 2018 beliau mengadvokasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman sebagai pengacara korporasi.

 

Martin Bernhardt mengadvokasi klien-kliennya dengan Bahasa Jerman, Bahasa Inggris, Bahasa Korea, dan Bahasa Jepang.

GON_3544.jpg

Pengacara (Jerman)* (Associate)

Magdalena Bernhardt dilahirkan di Polandia dan belajar ilmu hukum di Freie Universität Berlin. Pada tahun 2012, beliau berhasil lulus Ujian Negeri Hukum Kedua (2. Staatsexamen) di yurisdiksi Pengadilan Tinggi Berlin. Pengalaman profesional hukum beliau meliputi; bekerja pada kantor hukum Jerman dengan spesialisasi pada klien internasional, kantor hukum Polandia di Wroclaw dan Swidnica, Agensi Promosional Film di Berlin, dan stasiun televisi Polandia TVP di Wroclaw. Sejak tahun 2015 beliau menggunakan latar belakang multikultural serta keahlian di bidang seni dan kreatif di kantor hukum kami serta dipercaya untuk berkonsultasi dengan klien internasional di bidang hukum perdata, administratif, dan imigrasi.

 

Magdalena Bernhardt dipercaya untuk menangani implementasi hukum di bermacam proyek hubungan bilateral Indonesia-Jerman di bidang pendidikan dan imigrasi.

 

Magdalena Bernhardt menguasai Bahasa Polandia, Jerman, dan Inggris.

Desca Putra Yana

Pekerja Lepas / Advokat

Desca Putra Yana adalah Advokat Indonesia yang teregistrasi dengan area keahlian praktik di hukum konstruksi, korporasi, bisnis, finansial, perbankan, investasi, perburuhan, perdata, kontrak, konstitusional, ekspor dan impor, serta administratif. Desca berspesialisasi di Hukum Indonesia serta hukum bisnis Eropa dan Internasional. Desca memiliki bermacam pengalaman menghadapi negosiasi bisnis, analisis hukum, penelitian hukum, kepatuhan hukum, hubungan pemerintahan, dan evaluasi risiko bisnis.

 

Sebelum bekerja dengan Martin Bernhardt, Desca bekerja di perusahaan teknologi finansial sebagai manajer hukum perusahaan untuk negosiasi, penyusunan kontrak, menutup transaksi, dan restrukturisasi perusahaan terkait dengan kepatuhan akan peraturan. Selain dari pengalamannya di hukum korporasi, Desca juga mengadvokasi beberapa Badan Usaha Milik Negara pada bidang negosiasi kontrak, pengadaan umum, hukum korporasi, serta proyek dan infrastruktur

 

Desca menguasai Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jerman.

bottom of page